Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan Lengkapnya 

Senin, 07 Februari 2022 - 13:13:00 WIB
PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan Lengkapnya 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3. Sebab kasus Covid-19 telah melonjak dalam beberapa hari terakhir dan rendahnya tracing.

"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa daerah Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya naik ke level 3,” Kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara virtual, Senin (7/2/2022). 

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan PPKM level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. 

“Adapun Beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah, untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi,” urainya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut