PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 82 Kabupaten/Kota Meningkat Jadi Level 2
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. Status di 82 Kabupaten/Kota meningkat jadi level 2.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi aturan tersebut, Selasa (1/2/2022).
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA melaporkan saat ini wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 1 turun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota.
Kemudian, wilayah yang berada pada level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.