Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 82 Kabupaten/Kota Meningkat Jadi Level 2

Selasa, 01 Februari 2022 - 09:31:00 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 82 Kabupaten/Kota Meningkat Jadi Level 2
PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. Status di 82 Kabupaten/Kota meningkat jadi level 2.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi aturan tersebut, Selasa (1/2/2022).

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA melaporkan saat ini wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 1 turun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota. 

Kemudian, wilayah yang berada pada level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut