Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Jawab Tudingan Pemerintah Lambat Tangani Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022

Senin, 04 Juli 2022 - 14:20:00 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022
ilustrasi PPKM Jawa-Bali Diperpanjang (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Bali. PPKM akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Hal ini juga senada dengan di wilayah Jawa dan Bali.

"Sama (PPKM Jawa-Bali diperpanjang)," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Sebagai informasi, Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali yang masuk pada level 1. Sedangkan, satu kabupaten, yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut