Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mengaku Kaget Lihat Korupsi di Indonesia: Sangat Memprihatinkan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1

Selasa, 16 Agustus 2022 - 06:41:00 WIB
PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Wilayah Level 1
Ilustrasi PPKM level 1. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali mulai 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh daerah wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022. 

"Walaupun saat ini kondisi pandemi Covid-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan ketika puncak Delta atau Omicron serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan trend menurun namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022).

Safrizal menjelaskan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi Covid-19 tetap terkendali seperti saat ini. 

"Penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangan kondisi faktual di lapangan," kata Safrizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut