Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Maret, Ini Daerah Level 4

Selasa, 01 Maret 2022 - 07:30:00 WIB
PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Maret, Ini Daerah Level 4
PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 7 Maret 2022. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali mulai 1 sampai 7 Maret 2022. Daerah yang berstatus PPKM Level 4 bertambah menjadi 7 kota. 

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022.

"Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, Safrizal mengatakan jumlah daerah PPKM Level 3 bertambah dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sedangkan daerah PPKM Level 2 menurun dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

Untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali, adanya peningkatan jumlah daerah PPKM Level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan jumlah daerah PPKM Level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," jelas Safrizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut