Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang selama Dua Pekan

Selasa, 08 November 2022 - 06:39:00 WIB
PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang selama Dua Pekan
Ilustrasi PPKM level 1 (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. PPKM diperpanjang selama dua pekan, mulai 7 hingga 21 November 2022.

Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menjelaskan perpanjangan PPKM level 1 diputuskan karena masih adanya pandemi Covid-19.

Perpanjangan PPKM level 1 untuk daerah Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022. Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

Safrizal mengingatkan kembali pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Pemerintah daerah diminta tidak lengah dan terus bersiaga mengantisipasi ancaman lonjakan kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut