Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 3 saat Nataru, Jokowi Ingatkan Ngerinya Lonjakan Kasus Covid di Eropa

Senin, 22 November 2021 - 17:52:00 WIB
PPKM Level 3 saat Nataru, Jokowi Ingatkan Ngerinya Lonjakan Kasus Covid di Eropa
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait penerapan kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan Tahun Baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya saat memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11/2021).

Kepala Negara juga ingin jajarannya menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Eropa kepada masyarakat, di mana pada wilayah tersebut tengah terjadi lonjakan kasus. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan yang diambil pemerintah.

"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa, ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil, karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM Level 3 ini karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali," jelas Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan jika pemerintah gagal mengendalikan kasus Covid-19 di Tanah Air, utamanya pada periode Nataru, maka perekonomian dan pariwisata akan ambruk kembali.

"Kita harus ingat bahwa apapun, utamanya pariwisata di Bali memang terdampak paling dalam, tapi perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," jelasnya.

"Apalagi sekali lagi kita akan menjadi tuan rumah 150 meeting yang ada di G20. Oleh sebab itu saya minta intervensi di lapangan benar-benar terus dilakukan Satgas terhadap event-event yang ada," sambungnya.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Untuk mengantisipasi gelombang itu, maka pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 atau pengetatan. Kebijakan itu berlaku sama rata di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut