Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit

Minggu, 25 Juli 2021 - 19:03:00 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). (Foto: Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

Seiring itu menteri dalam negeri menerbitkan peraturan dan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Dalam rentang waktu 25 Juli, pengunjung warung makan awalnya dibolehkan makan di tempat, namun dibatasi maksimal 30 menit.

Dengan perpanjangan ini, pemerintah juga melonggarkan aturan pada pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari. Pasar diizinkan untuk buka, namun tetap dengan protokol kesehatan.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut