PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 6-20 Juli 2021, Pengetatan Dilakukan di 43 Daerah
JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang 6-20 Juli 2021. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali.
Airlangga yang juga merupakan Menko Perekonomian menyebut perpanjangan PPKM mikro di luar Jawa dan Bali telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) petang.
Airlangga menjelaskan ada 43 kabupaten/kota di 20 provinsi yang mendapatkan penilaian level empat. Penilaian level empat itu membuat kebijakan PPKM mikro di 43 daerah itu diperketat.
"Level empat ada 43 daerah, level tiga ada 187 daerah, dan level dua ada 146 kabupaten/kota," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama