Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro : Kerumunan Lebih dari 3 Orang Dilarang, Keluar Masuk Wilayah RT Maksimal Pukul 20.00

Senin, 08 Februari 2021 - 07:27:00 WIB
PPKM Mikro : Kerumunan Lebih dari 3 Orang Dilarang, Keluar Masuk Wilayah RT Maksimal Pukul 20.00
Ilustrasi PPKM Mikro warga membatasi wilayah RT. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berakhir hari ini. Kebijakan ini mulai 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Pada perpanjangan kali ini, pemerintah akan melaksanakan PPKM mikro yang menyasar hingga tingkatan RT di wilayah provinsi Jawa-Bali dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Mengatur PPKM yang berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19,” demikian bunyi diktum kesatu Instruksi Mendagri No.3/2021, yang dikutip Senin (8/2/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut, PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Berikut skenario pengendalian covid di setiap zonasi RT:

a. Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

b. Zona kuning dengan kriteria jika terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

c. Zona oranye dengan kriteria jika terdapat 6 sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Maka  skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat   dengan pengawasan  ketat. Serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut