Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

PPLN Kini Cukup Unduh dan Isi Profil di PeduliLindungi saat Masuk Indonesia, Ini Panduannya

Minggu, 10 April 2022 - 10:02:00 WIB
PPLN Kini Cukup Unduh dan Isi Profil di PeduliLindungi saat Masuk Indonesia, Ini Panduannya
PPLN yang hendak masuk Indonesia kini hanya diwajibkan mengunduh dan mengisi profil di aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) kini tak perlu lagi membuat e-HAC saat memasuki Indonesia. Sebagai gantinya, PPLN diwajibkan mengunduh dan mengisi profil di aplikasi PeduliLindungi.

Dari siaran video yang disiarkan Kementerian Kesehatan (Kemkes), kebijakan itu berlaku mulai 5 April 2022. Pengisian formulir PeduliLindungi dapat dilakukan sejak di negara asal atau saat tiba di airport tujuan.

"Mulai 5 April 2022, PPLN baik WNI dan WNA yang masuk Indonesia tak perlu buat e-HAC. PPLN wajib mengunduh dan mengisi lengkap profil di aplikasi PeduliLindungi," tulis Kemkes dikutip Minggu (10/4/2022).

Berikut panduan mengunduh dan mengisi profil PeduliLindungi bagi PPLN baik WNI maupun WNA:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi dan melengkapi profil

3. Pilih WNA dan bahasa yang digunakan

4. Buat akun atau masuk dengan akun yang terdaftar

5. Masukkan OTP yang dikirim via email

6. Izinkan aplikasi PeduliLindungi untuk akses lokasi, media, dan kamera pada perangkat Anda

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut