Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sampaikan Strategi RI Bela Palestina lewat Dewan Perdamaian Bentukan Trump
Advertisement . Scroll to see content

PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:28:00 WIB
PPN 12 Persen, Prabowo: Kebijakan Pajak Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025. Prabowo menegaskan, kenaikan ini hanya berlaku bagi barang dan jasa mewah.

Presiden menyatakan, kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat.

"Bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Prabowo di kantor Kemenkeu, Selasa (31/12/2024).

Prabowo menegaskan, dirinya selalu berkomitmen memihak rakyat banyak.

"Berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang, bekerja untuk kesejahteraan rakyat," ujar Prabowo.

Diketahui, penetapan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan Pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 dan kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut