Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kivlan Zen Murka karena Disuruh Jaksa Mengaku Bersalah dan Ganti Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

PPP: Habil Marati Pengurus Partai saat Kepemimpinan Hamzah Haz

Rabu, 12 Juni 2019 - 12:11:00 WIB
PPP: Habil Marati Pengurus Partai saat Kepemimpinan Hamzah Haz
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terkait dengan kasus hukum yang menjerat kadernya, Habil Marati. Kasus tersebut bersifat pribadi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi mengatakan, saat ini Habil Marati tidak lagi menjadi pengurus partai. Namun, Habil Marati tercatat sebagai caleg dari PPP di Pemilu 2019.

"Pak HM (Habil Marati) pengurus PPP ketika Pak Hamzah memimpin partai. 2019 sempat nyaleg dari Sulawesi Tenggara," ujar Baidowi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Sampai saat ini partainya belum berkomunikasi dengan Habil Marati. Menurutnya, PPP tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat Habil Marati.

Namun PPP menjunjung asas praduga tak bersalah. "Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi," ucapnya.

Polisi menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dugaan penyandang dana demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Selain itu Habil Marati dituduh sebagai pamasok dana untuk pembelian senjata api.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut