Sosok Habil Marati, Tersangka Donatur Eksekutor 4 Tokoh dan Kerusuhan 22 Mei
JAKARTA, iNews.id – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati disebut-sebut terlibat dalam rencana eksekusi empat tokoh pada Aksi 22 Mei di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia diduga berperan sebagai pemberi dana alias donatur bagi para tersangka eksekutor.
Siapa sesungguhnya Habil Marati? Dikutip dari berbagai sumber, Habil lahir pada 7 November 1962 di Raha (Sulawesi Tenggara). Karier politiknya dimulai di usia yang masih amat muda yaitu, 20 tahun. Dia menjadi anggota DPRD Kota Medan pada periode 1982-1987.
Selanjutnya, lelaki itu terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk periode 1987-1992. Karier legislatifnya terakhir tercatat sebagai anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP periode 2004-2009.
Habil menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 1999-2004. Dia juga menjabat Ketua DPW Parmusi Sumut dan Ketua DPW PPP Sumut untuk periode 1995-2004. Sementara, di tingkat nasional, dia dipercaya menjadi Ketua DPP PPP untuk periode 2003-2007.
Semasa masih menimba ilmu di bangku perguruan tinggi, dia tercatat pernah aktif di organisasi ekstra kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia juga menjadi Penasihat PSSI Sumut 2002-2005.