Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

PPP Kubu Suharso Tak Masalah Islah, Kepengurusan Tetap Hasil Muktamar Pondok Gede

Selasa, 19 November 2019 - 19:30:00 WIB
PPP Kubu Suharso Tak Masalah Islah, Kepengurusan Tetap Hasil Muktamar Pondok Gede
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suharso Monoarfa, Arwani Thomafi. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyatuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suharso Monoarfa dengan Humprey Djemat disambut baik internal PPP. Islah tersebut dinilai momentum positif untuk menghadapi Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Suharso Monoarfa, Arwani Thomafi mengatakan, islah harus diikuti dari tingkat pusat hingga kader di daerah.

"Islah itu kan artinya membuat baik, kita membuat solid dengan siapapun. Kader dengan seluruh aparatur partai kita bareng-bareng menyolidkan diri. itu namanya islah," ujar Arwani di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Dia berharap para kader PPP menghadiri musyawarah kerja nasional (mukernas) yang digelar Desember mendatang. Salah satu agenda mukernas, yaitu membahas persiapan muktamar bersama kedua kubu.

"Marilah di mukernas monggo semua kader bisa hadir untuk tujuan menyolidkan kekuatan partai menghadapi Pemilu 2024," katanya.

Sementara mengenai kepengurusan saat ini, kata dia sudah bersifat final. Kepengurusan resmi yang diakui, yaitu hasil Muktamar Pondok Gede, Jakarta yang sekarang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Monoarfa.

"Kalau soal kepengurusan ya sudah Muktamar Pondok Gede gitu loh. Kalau soal kita menyolidkan diri monggo ya bagus," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut