Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Jasa-Jasa Mereka Jelas
Advertisement . Scroll to see content

PPP Pecat Kader Beri Dukungan kepada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Minggu, 31 Desember 2023 - 00:01:00 WIB
PPP Pecat Kader Beri Dukungan kepada Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (Awiek) sudah bertindak tegas kepada oknum PPP yang melanggar (Foto: Giffar Rivana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan sanksi tegas terhadap oknum kadernya yang membelot mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sanksi tegas tersebut berupa pemecatan atau pencabutan status keanggotaan PPP.

Demikian disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (Awiek) saat menghadiri Konsolidasi Nasional Capres Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Gedung Djakarta Theatre, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023). Untuk diketahui, PPP merupakan salah satu partai pendukung paslon Ganjar - Mahfud di Pilpres 2024.

"Kemarin ada salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai wakil ketua majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata Awiek.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Witjaksono bersama kader yang mengatasnamakan Pejuang PPP mendeklarasikan mendukung pasangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Witjaksono menyebut ada sejumlah kader PPP lainnya yang turut mendukung pasangan Prabowo - Gibran.

Awiek menekankan bahwa di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP tidak ada struktur organisasi atas nama Pejuang PPP. Dia menegaskan dalam struktur organisasi PPP hanya ada yang namanya DPP PPP, DPW PPP, dan DPC PPP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut