PPP Siap Hadang Angket DPR tentang Iriawan Pj Gubernur Jabar
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan penggunaan hak angket DPR tentang pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Arsul Sani mengatakan, persoalan Pj Iriawan cukup dibahas melalui rapat kerja (raker) DPR. Dalam rapat itu bisa melibatkan ahli hukum tata negara dan administrasi negara.
"Jika partai-partai itu (pengusul hak angket) memaksakan kehendak mengajukan hak angket, maka PPP akan menggalang parpol koalisi pemerintah untuk menolaknya," ujar Arsul, di Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, usulan penggunaan hak angket jangan dijadikan pintu masuk untuk menjatuhkan pemerintahan. Apalagi, ingin mengambil keuntungan politik di luar proporsinya demi Pilpres 2019.
Dia meminta agar partai di luar koalisi pemerintah bersikap proporsional dalam menyikapi pelantikan M iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Aksi korektif seputar pelantikan M iriawan seharusnya menggunakan forum raker, baik di Komisi II atau gabungan Komisi II dan Komisi III dengan jajaran Mendagri dan Kapolri.