Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

PPP Ungkap Suaranya Hilang saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:56:00 WIB
PPP Ungkap Suaranya Hilang saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang PHPU Pileg 2024. (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi mengungkapkan suara partainya hilang saat rekapitulasi tingkat kecamatan di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Padahal pemilih menggunakan sistem noken kepala adat.

Erfandi menduga suara PPP dipermainkan oleh oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain.

"Itu ada oknum yang kemudian mengubah suaranya PPP itu ke partai lain," kata Erfandi dalam sidang sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (14/5/2024).

Erfandi juga mengaku sudah menyertakan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut ke MK. Dia berharap bukti-buktinya dipertimbangkan dalam persidangan.

"Saya berharap banyak kepada Yang Mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue menjelaskan sistem noken berlaku di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Hal itu berdasarkan mufakat bersama antara kepala adat, tokoh adat serta tokoh adat yang dipercaya oleh masyarakat setempat.

"Kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut