Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Apresiasi Puluhan Tokoh Bangsa Gabung Wantimpres: Orang Lihat Ini Ngeri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:56:00 WIB
Prabowo Apresiasi Puluhan Tokoh Bangsa Gabung Wantimpres: Orang Lihat Ini Ngeri
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, kebersamaan para tokoh dengan latar belakang dan pengalaman berbeda dapat menjadi pesan mengenai pentingnya menjaga persatuan nasional.

"Ah, itulah namanya apa? Persatuan nasional ya, persatuan nasional," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 26 tokoh bangsa diangkat menjadi anggota Wantimpres. Pengangkatan mereka didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yakni:

1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;
4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;
5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;
6. Agum Gumelar, sebagai anggota;
7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;
8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;
9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;
10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota;
11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;
12. Budi Gunawan, sebagai anggota;
13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;
14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;
15. Soekarwo, sebagai anggota;
16. Dato’ Sri Tahir, sebagai anggota;
17. Rocky Gerung, sebagai anggota;
18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;
19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;
20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;
21. Anwar Usman, sebagai anggota;
22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;
23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;
24. Margarito Kamis, sebagai anggota;
25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan
26. Ignasius Jonan, sebagai anggota

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut