Prabowo Beli Alutsista Prancis, DPR: Harus Diikuti Penguatan Industri Pertahanan Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta angkat bicara soal pembelian alat utama sistem persenjataan utama (alutsista) dari Prancis yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sukamta mengakui pembelian alutsista ini bagian dari target Minimum Essential Force (MEF) Tahap II, namun ia mengingatkan agar hal itu juga perlu dibarengi dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri.
"Pembelian 42 pesawat tempur dan alutsista lainnya itu merupakan bagian dari rencana penguatan alutsista kita dalam rangka pemenuhan target Minimum Essential Forces (MEF). Kita berharap pembelian ini diikuti dengan penguatan industri pertahanan dalam negeri," kata Sukamta, Senin (14/2/2022).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan (UU Inhan), setiap pembelian alutsista dari luar negeri harus diikuti dengan transfer teknologi. Mengingat pembelian ini jumlahnya banyak, pihaknya berharap transfer teknologi ini direncanakan dengan baik, rinci, dan matang alias tidak asal-asalan.
"Apalagi biaya yang mencapai Rp68 triliun bukanlah jumlah sedikit, terlebih kita semua sedang menghadapi pandemi yang juga membutuhkan biaya besar untuk pemulihannya," paparnya.
Sukamta menilai, seharusnya ada sebagian pesawat tempur yang nantinya bisa diproduksi di Indonesia. Dia mengingatkan Indonesia sudah memiliki PT Dirgantara Indonesia (sebelumnya IPTN) yang sudah dilibatkan dalam kerja sama dalam pembuatan komponen. Jika ada sebagian dari batch pesanan itu yang dibuat di PT DI, maka menurutnya tentu akan menjadi lompatan luar biasa dalam akuisisi teknologi pesawat tempur.
"Semoga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memasukkan strategi tersebut dalam kerja sama jual beli pesawat dan lainnya tersebut. Banyak negara lain yang bisa memberikan skema itu, sehingga dipilihnya pembelian pesawat dari Prancis ini menjadi langkah penting dan strategis bagi kepentingan pertahanan negara secara lebih luas," harap Sukamta.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memesan 42 pesawat tempur dari Prancis. Pemerintah juga membeli 2 kapal selam jenis Scorpene dari Prancis. Pembelian ini merupakan bagian kerja sama penelitian dan pengembangan PT PAL, perusahaan yang bergerak di industri galangan kapal dengan Naval Group Prancis.
Kemudian juga terdapat kesepakatan kerja sama pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul pesawat tempur buatan Prancis di Indonesia melalui Dessault dan PT Dirgantara Indonesia. Pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman di bidang telekomunikasi serta pembuatan amunisi kaliber besar.
Editor: Reza Fajri