Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Ucapkan Belasungkawa ke RI atas Bencana Banjir-Longsor di Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Beri Pistol Produksi Pindad ke 3 Kepala Staf Angkatan di Acara Penetapan Komcad

Kamis, 08 September 2022 - 16:04:00 WIB
Prabowo Beri Pistol Produksi Pindad ke 3 Kepala Staf Angkatan di Acara Penetapan Komcad
Menhan Prabowo memberikan pistol Pindad kepada KSAL, KSAU dan KSAD. (Foto dok Prabowo).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam laporannya kepada Wapres saat upacara, Prabowo menyampaikan pembentukan Komcad merupakan amanat Undang-Undang Negara RI Tahun 1945 Pasal 27, diamanatkan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan Pasal 30 yang berisi tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Kemudian juga yang menjadi dasar adalah Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, yang mengamanatkan Pembentukan Komcad dari unsur Warga Negara, yang pelaksanaannya melalu tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.  

“Sebanyak 2.974 orang Komcad Pertahanan Negara ini, dibagi menjadi lima batalyon yang dilatih di masing - masing matra, yakni Matra Darat 450 orang di Rindam II/Sriwijaya, 500 orang di Rindam VI/Mulawarman dan 500 orang di Rindam XIV/Hasanuddin. Kemudian 499 orang Matra Laut di Kodikmar Surabaya serta 500 orang Matra Udara di Pusdiklat Kopasgat, Bandung. Selain itu, 50 orang wanita dilatih di Pusdik Korps Wanita AD dan 475 orang Kadet Unhan di Unhan RI,” jelas Prabowo.

Pembentukan Komcad 2022 dimulai dengan proses pendaftaran secara sukarela pada 1 Maret sampai 8 Mei 2022, tahapan seleksi 9 sampai 27 Mei 2022, kemudian Pendidikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) 30 Mei sampai 27 Agustus 2022 serta Penetapan pada 8 September 2022.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut