Prabowo Berpangkat Jenderal: Terima Kasih Presiden Jokowi atas Anugerah dan Kehormatan Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganugerahinya kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR). Prosesi penganugerahan pangkat itu digelar dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
"Terima kasih kepada Presiden RI @jokowi atas anugerah dan kehormatan ini," tulis Prabowo dalam posting terbaru di akun Instagramnya, Rabu (28/2/2024).
Prabowo juga berterima kepada TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
"Terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia."
Prabowo bersumpah untuk selalu setia kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia serta mendarmabaktikan dan mempersembahkan jiwa raganya untuk negara.
"Sejak umur 18 tahun saya mengucap sumpah untuk selalu setia kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia serta mendharma bhaktikan dan mempersembahkan jiwa raga saya untuk negara kita tercinta, sumpah itu yang akan saya selalu pegang."
Sebelumnya Prabowo juga berkomentar setelah dianugerahi pangkat istimewa Jenderal Kehormatan oleh Presiden Jokowi. Prabowo menilai pangkat itu sesuatu yang berat.
"Kayaknya berat ya," kata Prabowo sambil menunjuk pangkat bintang 4 yang tersemat di pundaknya.
Presiden Jokowi mengatakan, penyematan pangkat istimewa itu sebagai bentuk peneguhan kepada Prabowo untuk berbakti kepada rakyat dan negara.
"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," katanya.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan alasan mengusulkan Menhan Prabowo Subianto diberi kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan. Prabowo sebelumnya telah mendapatkan tanda kehormatan berupa Bintang Yudha Dharma Utama. Pemberian tanda kehormatan itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022.
"Sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Panglima TNI kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Adapun implikasi dari Bintang Yudha Dharma Utama sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Oleh karenanya Panglima TNI melalui Surat Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024 pun merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.
"Maka, pada hari ini Presiden memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto," ucapnya.
Dia pun mengucapkan selamat kepada Menhan Prabowo Subianto yang baru saja dianugerahi kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan (HOR). Menurutnya Prabowo layak mendapatkan pangkat itu.
"Saya ucapkan selamat dan sukses kepada bapak Menteri Pertahanan yang sudah dianugerahi kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI Kehormatan atas jasa-jasa beliau dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keutuhan negara dan membangun kekuatan TNI yang profesional,” katanya.
Editor: Maria Christina