Prabowo Instruksi Cabut HGU untuk Bangun Hunian Sementara Korban Bencana Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mencabut Hak Guna Usaha (HGU) pada lahan pemerintah. Hal itu untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra.
Instruksi itu disampaikan Prabowo merespons Kepala BNPB Suharyanto yang mengaku khawatir tak ada lahan untuk membangun hunian sementara korban bencana Sumatra. Untuk itu, Prabowo menilai kepentingan rakyat merupakan yang paling penting.
"Saya kira lahan harusnya ada. Nanti koordinasi pemerintah kabupaten, provinsi, pusat dan semua KL, terutama ATR dan Kehutanan, BPN dicek semua," ucap Prabowo dalam rapat di Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.