Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo: Tujuan Kita Merdeka adalah Rakyat Sejahtera
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Janji Pangkas Anggaran Kunker ke Luar Negeri Jika Terpilih

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:00:00 WIB
Prabowo Janji Pangkas Anggaran Kunker ke Luar Negeri Jika Terpilih
Capres 02 Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya dalam acara dialog silaturahmi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bersama komunitas kesehatan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, berjanji untuk menghentikan pemborosan anggaran negara jika terpilih menjadi presiden. Menurut dia, salah satu pemborosan itu disebabkan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri para penyelenggara negara yang mencapai Rp20 triliun per tahun.

Prabowo mengatakan, dia akan mengurangi anggaran kunker para anggota legislatif. Pasalnya, besarnya anggaran kunker mereka saat ini ikut membuat anggaran-anggaran lain—yang sebenarnya jauh lebih penting bagi kemaslahatan—menjadi kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang seharusnya.

Insya Allah, kalau saya dapat mandat dari rakyat, maaf, saya akan kurangi anggaran-anggaran untuk jalan-jalan keluar negeri, akan saya kurangi,” kata Prabowo dalam acara dialog silahturahmi bersama komunitas kesehatan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, wacana pemangkasan anggaran kunker itu telah dibuktikan lewat aturan yang dia terapkan kepada seluruh anggota legislatif dari Partai Gerindra. Aturan itu mengatur bahwa anggota legislatif di seluruh tingkat dari Fraksi Partai Gerindra tidak boleh mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri.

Prabowo pun berbagi pengalaman uniknya soal penerapan aturan tersebut. Pernah satu hari ada dua anggota DPRD dari Gerindra di sebuah provinsi yang mendatangi kediamannya di kawasan Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kedua anggota dewan itu meminta dispensasi kepadanya supaya diizinkan mengikuti kunjungan kerja ke Hong Kong untuk studi banding.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut