Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dorong Komisi Percepatan Reformasi Polri Bekerja Taktis dan Transparan, Minta Laporan Periodik
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:12:00 WIB
Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Hari Ini
Para kepala daerah terpilih saat mengikuti gladi kotor di Monas, Jakarta Pusat (foto: MPI/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto melantik 481 kepala daerah beserta wakilnya pada Kamis (20/2/2025) hari ini. Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta.

Prabowo sebelumnya meneken aturan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Para kepala daerah terpilih dilantik pada 20 Februari 2025.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres diteken Prabowo 11 Februari 2025.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025," bunyi Pasal 22 A aturan tersebut.

Para kepala daerah terpilih ini sudah mengikuti geladi kotor dan geladi bersih di Monas, Jakarta Pusat, sejak Selasa (18/2/2025). Dalam persiapan ini, mereka diajari latihan baris-berbaris.

Mereka juga sebelumnya sudah mengikuti tes kesehatan pada 17-18 Februari 2025. Tes kesehatan dilakukan untuk memastikan para kepala daerah dalam kondisi fit untuk mengikuti pelantikan.

Setelah agenda pelantikan, para kepala daerah akan mengikuti pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut