Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM

Rabu, 05 November 2025 - 08:39:00 WIB
Prabowo Larang Thrifting, Penjual Dialihkan Jual Produk UMKM
Presiden Prabowo Subianto akan melarang penjualan pakaian bekas impor alias thrifting, dan para pedagang diarahkan mengganti ke produk UMKM. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan melarang penjualan pakaian bekas impor alias thrifting. Nantinya, para penjual baju bekas tersebut akan diberikan solusi produk penggantinya.

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo, para pedagang thrifting diarahkan mengganti produk mereka dari balpres ke produk UMKM.

“Ditugaskan kepada kami, Kementerian UMKM untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," ucap Maman usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

“Jadi arahnya adalah bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia," tuturnya.

Dia menilai, kualitas baju produksi dalam negeri saat ini sudah bagus. Maman turut mencontohkan pakaian yang diproduksi distro di Bandung, Jawa Barat. 

Maman pun membantah harga pakaian bekas impor lebih murah dibanding produk lokal. Dia justru menyebut banyak barang thrifting yang dibanderol mahal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut