Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Gembira Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian: Cukup Potong Tumpeng di Kantor
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI, Ini Syaratnya 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:37:00 WIB
Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda bagi WNI, Ini Syaratnya 
Presiden Prabowo Subianto mau mengizinkan kewarganegaraan ganda bagi WNI. (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun, ketentuan ini hanya boleh dilakukan talenta Indonesia dengan keahlian istimewa yang dibutuhkan negara. 

Menurut Prabowo, kebijakan itu ditujukan untuk menarik kembali kontribusi diaspora tanpa mengharuskan mereka meninggalkan kesempatan berkarier di luar negeri. Usulan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

Eks Menteri Pertahanan ini menyebut Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.

“Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut