Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi
Prabowo menilai, persoalan karhutla telah menjadi masalah serius. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” tuturnya.
Selain memperberat sanksi dalam aturan nasional, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ucap Prabowo.
Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Dia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.