Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap bakal Ada Investasi Besar Masuk RI dalam Beberapa Pekan: Tunggu Saja!
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

Kamis, 17 September 2026 - 00:02:00 WIB
Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi
Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo menilai, persoalan karhutla telah menjadi masalah serius. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga dapat mengganggu negara-negara tetangga.

“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” tuturnya.

Selain memperberat sanksi dalam aturan nasional, Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut.

“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menegaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan dengan alasan apa pun. Dia mengatakan pemerintah siap membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut