Prabowo Perintahkan Mensesneg Periksa Dana Transfer ke Daerah
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk memeriksa penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) jelang akhir 2025. Hal itu dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Perintah ini disampaikan Prabowo dalam rapat khusus yang digelar di ruang tunggu VVIP Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/11), dua jam sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa dalam rapat ini Presiden Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
"Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," kata Teddy di Instagram Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, dilihat Rabu (12/11/2025).
Teddy menjelaskan bahwa dalam arahannya, Prabowo menekankan agar setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tepat waktu.
“Setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan oleh Seskab Teddy.
Teddy juga mengatakan bahwa rapat tersebut berlangsung secara tertutup itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
"Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Sekretaris Kabinet RI," kata Teddy.
Editor: Puti Aini Yasmin