Dana Transfer DKI Dipotong, Pramono Batal Beri Subsidi Transum ke Warga Luar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan belum bisa memberikan subsidi transportasi umum (transum) kepada 15 golongan warga luar Jakarta. Hal itu buntut pemangkasan dana bagi hasil (DBH) atau dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar hampir Rp15 triliun.
"Tadi saya juga menyampaikan, Jakarta terus terang belum bisa memberikan subsidi untuk 15 golongan di luar warga Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Meski demikian, dia menegaskan subsidi transum bagi 15 golongan warga Jakarta tetap diberikan.
"Jadi untuk yang warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, pembebasan, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa untuk memberikan subsidi, apalagi DBH-nya baru dipotong," jelasnya.
Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengatur pelayanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat tertentu.