Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ria Ricis Saksikan Langsung Hutan Dibakar di Maluku, Khawatir Dampak Asap Menyebar
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Karhutla: Ini Kejahatan Kemanusiaan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:55:00 WIB
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Karhutla: Ini Kejahatan Kemanusiaan!
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perorangan maupun korporasi. Dia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.

Prabowo menilai, karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Pemerintah akan meningkatkan penanganan kebakaran sekaligus menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Kita tidak boleh menganggap ini remeh. Kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas. Dan kali ini, maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja. Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak. Kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ucap Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pemerintahan di Istana Negara, Jakarta dikutip, Kamis (22/10/2026).

Kepala Negara menambahkan, karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Ia menyebut, terdapat indikasi keterlibatan manusia dalam sejumlah peristiwa kebakaran yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Karena itu, Prabowo meminta Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Kehutanan, serta TNI dan unsur intelijen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di balik kebakaran tersebut.

“Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki. Karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” tuturnya.

Prabowo bahkan menyebut tindakan sengaja membakar hutan dan lahan sebagai bentuk terorisme lingkungan karena dampaknya membahayakan kesehatan masyarakat.

“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita,” ucapnya.

Prabowo juga menyinggung kritik sejumlah negara terhadap Indonesia terkait karhutla dan kabut asap. Ia menegaskan, pemerintah akan mengungkap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam persoalan tersebut pada waktunya.

"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan (yang terlibat)," ucap Prabowo.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin disertai kewajiban pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan yang ditemukan terkait aktivitas karhutla.

Keenam perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan seluas 7.531 hektare di Kalimantan Tengah.

Dengan penambahan enam perusahaan itu, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi 1.931.115 hektare, dengan luas lahan terbakar mencapai 18.489 hektare.

Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan membuka kemungkinan penanganan perkara melalui jalur pidana. Raja Juli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut