Prabowo Respons Antrean Panjang BBM di Bali, Beri Perintah Khusus ke Bahlil
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), dan Badan Pengelola Investasi Danantara memeriksa ulang kontrak distribusi energi nasional. Perintah ini disampaikan setelah terjadi antrean panjang kendaraan akibat keterlambatan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Bali.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan persoalan tersebut kepada Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam laporannya, Bahlil menjelaskan antrean BBM di Bali bukan disebabkan oleh kurangnya cadangan nasional, melainkan keterlambatan distribusi dari Jawa Timur. Pengiriman BBM melalui kapal tanker yang seharusnya tiba pada pagi hari mengalami keterlambatan hingga malam.
"Bukan persoalan cadangan nasionalnya, tetapi distribusi dari Jawa Timur ke Bali itu yang terlambat kapal kurang lebih sekitar, harusnya masuk 05.30 pagi, masuknya malam," kata Bahlil, dikutip Jumat (23/10/2026).
Meski sempat terjadi keterlambatan pengiriman, Bahlil memastikan pasokan BBM di Bali telah kembali normal dan terkendali. Dia menyebut stok BBM di Pulau Dewata saat ini mencukupi untuk kebutuhan hingga 12 hari.
"Alhamdulillah hari ini di Bali, Bapak Presiden, stoknya sudah mencapai 12 hari," tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Prabowo menegaskan perlunya evaluasi terhadap kontrak distribusi energi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta Menteri ESDM, Direktur Utama Pertamina, Danantara, serta badan usaha milik negara (BUMN) terkait memeriksa kembali kontrak yang berkaitan dengan penyaluran energi.
"Yang tadi kita alami di Bali keterlambatan pasokan minyak ya, bukan karena stoknya enggak ada, tetapi karena distribusinya. Jadi saya perintahkan Menteri ESDM, saya perintahkan Dirut Pertamina, saya perintahkan Danantara, kemudian BUMN-BUMN yang ada itu untuk memeriksa lagi kontrak-kontrak itu," ujar Prabowo.
Editor: Rizky Agustian