Prabowo Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo usai Mundur dari Gubernur BI
Senin, 27 Juli 2026 - 08:27:00 WIB
Sambil menunggu proses administrasi rampung, jabatan Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin