Prabowo Soroti Upaya Hambat Penertiban Kawasan Hutan: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengetahui berbagai pihak yang berupaya menghambat proses penyelidikan penerbitan kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dia menyebut tidak sedikit korporasi yang melanggar.
"Tidak sedikit luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan, yang kita mengerti dan kita paham," kata Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dia menjelaskan, berbagai upaya perlawanan tersebut dilakukan dengan beragam cara, mulai dari menghasut masyarakat hingga membayar preman untuk melawan petugas di lapangan yang berada jauh dari sorotan publik.
"Rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas ini, di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya," ucap Prabowo.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Prabowo menilai para penegak hukum tetap bekerja dengan penuh dedikasi dan tidak gentar menghadapi tekanan. Dia pun mengapresiasi kinerja Satgas PKH dan aparat penegak hukum yang berhasil mengambil alih kembali kawasan hutan dari perusahaan-perusahaan pelanggar hukum.