Prabowo Subianto Dikabarkan Ganti Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
CIKARANG, iNews.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan mengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kabar tersebut beredar luas di media sosial melalui Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020.
Surat Keputusan itu ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. Surat tertanggal 4 Agustus 2020.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan mengatakan juga menerima surat serupa melalui pesan WhatsApp (WA). Namun hingga kini dirinya belum menerima secara langsung bentuk fisik surat tersebut.
"Saya juga dapat surat itu melalui WhatsApp, tapi bentuk fisik suratnya saya belum pegang. Jadi saya belum berani berkomentar apa-apa," katanya di Cikarang, Rabu (5/8/2020).
Dalam surat tersebut menjelaskan perihal penggantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang semula dijabat Aria Dwi Nugraha kini menjadi HM BN Kholik Qodratulloh. Sementara Lydia Fransisca tetap menduduki Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.