Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Tak Terlupakan 2 Siswa SMPN 4 Kota Bekasi Terpilih Duduk di Samping Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Perpres, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:13:00 WIB
Prabowo Teken Perpres, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari 2025
Ilustrasi Pilkada 2024 (foto: Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

(2) Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal terdapat :

a. perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir 

b. Perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi yang diputus untuk melaksanakan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang atau perhitungan suara ulang yang dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi selesai secara keseluruhan atau 

c. Adanya faktor keadaan memaksa (force majeure)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut