Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Terbitkan Perpres Atur Seskab di Bawah Setmilpres

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:38:00 WIB
Prabowo Terbitkan Perpres Atur Seskab di Bawah Setmilpres
Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Pasal 45 Ayat (1) menyebutkan Setmilpres berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri.  Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) mengatur Setmilpres dipimpin oleh sekretaris militer presiden (sesmilpre). 

Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (3) menyatakan sesmilpres melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

"Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Militer Presiden dapat menerima penugasan langsung dari presiden," bunyi Pasal 45 Ayat (4).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut