Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terbitkan Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Ubah Program Kerja, Naikkan Gaji ASN hingga TNI-Polri

Kamis, 18 September 2025 - 17:36:00 WIB
Prabowo Ubah Program Kerja, Naikkan Gaji ASN hingga TNI-Polri
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengubah sejumlah program kerja pemerintah tahun 2025. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025.

Salah satu poin penting dalam aturan baru itu adalah rencana kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI/Polri, hingga pejabat negara. Ketentuan tersebut tercatat dalam lampiran Perpres pada bagian 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi poin keenam beleid yang dikutip, Kamis (18/9/2025).

Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, rencana kenaikan gaji pejabat negara belum dicantumkan. Artinya, perubahan ini merupakan kebijakan baru dari Presiden Prabowo.

Selain soal kenaikan gaji, Prabowo menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai salah satu program prioritas. BPN ditargetkan mampu mendorong rasio penerimaan negara hingga 23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada regulasi sebelumnya, target tersebut hanya disebutkan dalam bentuk optimalisasi penerimaan negara tanpa dituliskan angka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut