Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT APEC Korsel, Dijemput Maung 
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Undang Anwar Ibrahim Hadir ke Pelantikannya sebagai Presiden 20 Oktober

Minggu, 08 September 2024 - 08:20:00 WIB
Prabowo Undang Anwar Ibrahim Hadir ke Pelantikannya sebagai Presiden 20 Oktober
Menhan Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim, Sabtu (7/9/2024). (Foto Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengundang Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim untuk hadir dalam pelantikannya sebagai presiden terpilih. Pelantikan presiden rencananya digelar pada 20 Oktober 2024.

Undangan itu disampaikan Prabowo secara langsung saat bertemu dengan Anwar Ibrahim di Malaysia, Sabtu (7/9/2024). Prabowo sebelumnya menemui Raja Malaysia Sultan Ibrahim.

Anwar mengungkap kebahagiaannya dapat bertemu dengan sahabat lamanya Prabowo. Dia juga bahagai Prabowo terpilih sebagai Presiden RI.

"Ketemu sahabat karib saya, Presiden terpilih Indonesia Prabowo Subianto. Saya turut berbesar hati menerima undangan beliau ke majlis pelantikan Presiden Indonesia yang akan diadakan pada 20 Oktober 2024 di Jakarta," tulis Anwar Ibrahim dalam akun resmi Instagramnya, dikutip Minggu (8/9/2024).

Selain memberikan undangan tersebut, Prabowo juga berbincang tentang komitmen kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang akan terus berkesinambungan berjalan ke depannya dengan baik.

"Terima kasih atas diskusi yang konstruktif hari ini. Saya menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk bersama-sama menciptakan hubungan bilateral pertahanan yang harmonis dan saling menguntungkan bagi kedua negara," ujar Prabowo. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut