Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Ungkap Perusahaan Besar Rusak Lingkungan Tak Bayar Pajak

Minggu, 17 Februari 2019 - 21:34:00 WIB
Prabowo Ungkap Perusahaan Besar Rusak Lingkungan Tak Bayar Pajak
Debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto berjanji akan menindak tegas perusahaan yang mencemarkan lingkungan. Termasuk penegak hukum yang kongkalikong dengan perusahaan besar.

Dia menuturkan, akibat permainan penegak hukum dengan perusahaan besar itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Kunci mengatasi persoalan tersebut hukum harus tegas terhadap pelanggar hukum, khususnya kepada perusahaan besar yang melanggar aturan.

"Banyak perusahaan besar meninggalkan limbah, tidak mau bayar pajak yang sebenarnya untuk membersihkan kongkalikong dan patgulipat dengan petugas tidak menunaikan kewajibannya," ujar Prabowo di acara debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Pada kesempatan yang sama, capres incumbent menuturkan, selama kepemimpinannya sudah dijalankan sikap tegas terhadap perusak lingkungan. Misalnya, ada 11 perusahaan yang diberikan sanksi berupa denda hingga mencapai Rp18,3 triliun.

"Dalam tiga tahun ini kita bisa mengatasi kebakaran hutan lahan gambut karena penegakan hukum yang tegas kepada siapapa pun," kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut