Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Blak-blakan soal Pemakzulan Gibran, Jaksa vs Polisi, hingga TNI Jaga Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi: Biasa Saja, Bukan Berarti Darurat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:37:00 WIB
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi: Biasa Saja, Bukan Berarti Darurat
Kepala PCO Hasan Nasbi (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons terkait Surat Telegram dari Panglima TNI yang memerintahkan prajurit mengamankan Kejaksaan Tinggi maupun Negeri. Hasan menilai, pengerahan itu hanya kerja sama biasa antar instansi.

"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling MoU," kata Hasan di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Hasan memberi contoh seperti Badan Gizi Nasional (BGN) yang juga banyak yang didukung oleh TNI dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Begitu juga dengan kejaksaan yang bisa bekerja sama dengan TNI.

"Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga bisa melakukan kerja sama dengan TNI," ujarnya.

Menurut Hasan, penjagaan oleh TNI ini bukan berarti kejaksaan dalam kondisi darurat. Penjagaan hanya dilakukan sesuai prosedur.

"Ini kan bukan seperti kondisi darurat, kemudian TNI bersenjata lengkap, kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," kata Hasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut