Pramono Tegaskan Pemerintah Tak Represif terhadap Kelompok Oposisi
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan pemerintah tidak pernah bersikap represif terhadap kelompok oposisi. Hal itu disampaikannya saat menyinggung Undang-Undang ITE.
Pramono mengatakan banyak pihak yang telah melanggar UU ITE karena aktivitasnya di media sosial. Namun, karena terjerat kasus tersebut banyak pihak malah menyalahkan pemerintah.
"Mereka menyalahkan pemerintah dianggap melakukan represif, dianggap memberikan tekanan kepada kelompok oposisi. Padahal bukan itu," kata Pramono dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (5/2/2022).
"Kan banyak sekarang ini yang hate speech yang mereka lakukan sendiri. Sebenarnya kalau kita baca dalam satu komentar itu hate speechnya pasti ada. Itu sebenarnya bisa dipersoalkan secara hukum, tapi ya nanti penjaranya penuh. Jadi kalau ada hate speech itu kita nikmati aja," tambahnya.
Pramono mengatakan masyarakat diperbolehkan menggunakan media sosial untuk berbicara dan berkomentar mengenai apa pun. Tapi perlu untuk mematuhi rambu-rambu yang telah diatur dalam UU ITE.