Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tengok Pengungsian Korban Kebakaran Penjaringan, Janji Bantu Urus Surat-Surat
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Teken Pergub Baru, Atur Program 1 APAR 1 RT

Senin, 09 Juni 2025 - 01:07:00 WIB
Pramono Teken Pergub Baru, Atur Program 1 APAR 1 RT
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menandatangani peraturan gubernur (pergub) terkait program 1 alat pemadam api ringan (APAR) 1 RT. Pergub ini ditandatangani untuk meminimalisasi kebakaran seperti yang terjadi di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” kata Prampmo saat mengunjui lokasi pengungsian kebakaran, Minggu (8/6/2025).

Pramono berharap pengadaan APAR bisa segera direalisasikan usai pergub tersebut diteken. Sehingga, apabila terjadi peristiwa kebakaran dapat ditanggulangi dengan cepat.

Dia menargetkan APAR disalurkan ke tiap RT pada Agustus 2025.

“Mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani,” jelas dia.

Diketahui, kebakaran yang terjadi pada Jumat (6/6/2025) lalu mengakibatkan 3.200 jiwa harus mengungsi akibat rumahnya dilahap api.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut