Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjelasan Pramono soal Heboh Padel Kena Pajak 10 Persen di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pramono Wajibkan Tempat Karaoke hingga Klub Malam Punya Ruangan Khusus Merokok

Sabtu, 05 Juli 2025 - 20:28:00 WIB
Pramono Wajibkan Tempat Karaoke hingga Klub Malam Punya Ruangan Khusus Merokok
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Pramono menjamin Raperda KTR tidak mengganggu pendapatan UMKM di Jakarta. Dia memastikan, kebijakan itu untuk membuat masyarakat sehat dan bebas dari asap rokok.

"Sehingga tidak mengganggu itu. Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga dalam, ini kan lagi pembahasan lebih detail. Supaya mereka tidak terganggu," ujar Pramono pada Selasa (24/6/2025).

Pramono menegaskan, Raperda ini bukan untuk melarang warga merokok, melainkan mengatur perihal merokok di ruang publik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut