Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Cs Digelar Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:42:00 WIB
Praperadilan Ditolak, Pendukung Khariq Anhar Bentangkan Poster Protes di PN Jaksel
Sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar diwarnai aksi protes usai vonis dibacakan hakim. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menolak permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar di kasus dugaan penghasutan demonstrasi 25-30 Agustus 2025. Sidang tersebut diwarnai aksi protes usai vonis dibacakan hakim.

Pantauan di lokasi, belasan pendukung Khariq terlihat mengikuti jalannya persidangan di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan pada Senin (27/10/2025). Ada juga pendukung yang berada di depan ruangan sidang sambil membentangkan poster menggunakan kedua tangannya.

Usai vonis dibacakan, sejumlah pendukung Khariq itu berteriak untuk membebaskan Khariq dan Delpedro Cs. Mereka meminta untuk tidak mengkriminalisasi aktivis.

Mendengar teriakan tersebut, petugas keamanan PN Jakarta Selatan dan kepolisian pun bertindak. Mereka menegur para pendukung Khariq untuk tetap tenang dan ribut karena mengganggu jalannya sidang lainnya.

Adu mulut diantara para pendukung Khariq dengan petugas keamanan PN Jaksel pun memanas. Bahkan, terdapat aksi lempar poster karena petugas keamanan mencoba merebut poster yang dibawa mereka dan terjadi aksi saling dorong.

Petugas keamanan akhirnya berhasil mendorong para pendukung Khariq keluar dari dalam area pengadilan. Tak lama, situasi kembali kondusif dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun terlihat memantau dan mengecek keamanan di dalam pengadilan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut