Predator Seks Reynhard Sinaga hendak Dipulangkan ke Indonesia, RI Lobi Inggris
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berupaya memulangkan terpidana kasus kekerasan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris. Pria yang dikenal sebagai predator seksual itu tengah menjalani hukuman seumur hidup di Inggris.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah menjelaskan, upaya pemulangan Reynhard itu dilakukan dengan negosiasi bilateral antara Indonesia dan Inggris.
“Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan. Pihak Kedutaan Inggris dalam waktu dekat akan melakukan negosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikan,” kata Ahmad, dikutip Rabu (5/2/2025).
Dia menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan orang tua Reynhard untuk mengetahui sikap keluarga terkait kasus itu.
“Saya sudah mendengar laporan dari staf kita di Kemenko yang kita minta untuk cek ke orang tua Reynhard apakah bersedia anaknya dikembalikan? Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali," ujar Ahmad.
Orang tua Reynhard diketahui sulit berkomunikasi dengan anaknya karena tertutupnya penjara di Inggris.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Editor: Reza Fajri