Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Akan Copot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:39:00 WIB
Presiden Jokowi Akan Copot Bintang di Pundak Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencopot langsung bintang di pundak Ferdy Sambo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri usai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Bintang di pundak Ferdy Sambo akan dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bagi Pati (Perwira Tinggi) yang di-PTDH sesuai Keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan Pati tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dalam sidang etik yang berlangsung belasan jam mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Dia juga tidak membantah keterangan semua saksi yang dihadirkan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pimpinan sidang dan tim secara bulat menjatuhkan sanksi tersebut kepada Ferdy Sambo (FS).

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut