Presiden Jokowi Akan Tinjau Langsung Pembangunan IKN Bulan Februari 2023
Rabu, 25 Januari 2023 - 07:40:00 WIB
Pendanaan APBN akan digunakan antara lain untuk membangun infrastruktur dasar, gedung-gedung pemerintahan, istana kepresidenan, istana wakil presiden, dan lainnya.
Sementara itu pendanaan non-APBN akan menggunakan skema-skema yang diperbolehkan oleh undang-undang dengan bidang investasi antara lain untuk membangun rumah sakit internasional, fasilitas pendidikan terpadu, kawasan perkantoran dan jasa, gedung serban guna, fasilitas komersial niaga hingga fasilitas hunian.
Editor: Rizal Bomantama