Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh, Dari Sulut hingga Lampung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Penganugerahan akan dilakukan saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.
"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan hari pahlawan nasional atau peringatan Hari Pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap hari pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Mahfud mengatakan 6 tokoh itu dinilai memiliki peran yang luar biasa dalam memperjuangkan kemerdekaan.
"Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," ucapnya.
Mahfud mengungkap syarat-syarat penetapan pahlawan nasional oleh pemerintah.
"Syarat-syaratnya banyak lah, misal sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," katanya.
"Nah, kami dari Kemenko Polhukam memimpin sebuah dewan namanya Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Ketuanya Menko Polhukam, tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan," sambungnya.
Berikut daftar 6 tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini:
1. Ida Dewi Agung Jambe, Bali
2. Bataha Santiago, Sulawesi Utara