Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Pertimbangannya

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:19:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi hari kasus Covid-19 mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

"Hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern," imbuh dia.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat.

"Walaupun demikian masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat. Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut